Peer Reviewers

PEER REVIEW PROCESS

PROSES PENINJAUAN SEJAWAT

JURNAL SOCIOSFER : Jurnal Masyarakat, Kebijakan, dan Pembangunan Berkelanjutan

JURNAL SOCIOSFER : Jurnal Masyarakat, Kebijakan, dan Pembangunan Berkelanjutan menerapkan proses Double-Blind Peer Review sebagai mekanisme utama dalam menjaga kualitas, objektivitas, kredibilitas, dan integritas artikel ilmiah yang diterbitkan.

Dalam sistem Double-Blind Peer Review, identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses peninjauan. Proses peer review dikelola secara independen oleh editor dengan mempertimbangkan kesesuaian bidang keahlian reviewer, potensi konflik kepentingan, kualitas evaluasi, dan integritas proses editorial.

JURNAL SOCIOSFER berkomitmen memastikan bahwa keputusan publikasi didasarkan terutama pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, metodologi, kontribusi penelitian, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

1. Model Peer Review

JURNAL SOCIOSFER menggunakan model:

Double-Blind Peer Review

Dalam model ini:

  • identitas penulis disembunyikan dari reviewer;

  • identitas reviewer disembunyikan dari penulis;

  • reviewer tidak diperbolehkan menghubungi penulis secara langsung mengenai manuskrip;

  • seluruh komunikasi review dilakukan melalui sistem jurnal atau melalui editor;

  • laporan reviewer diperlakukan sebagai informasi rahasia; dan

  • keputusan akhir publikasi berada pada editor.

Model ini diterapkan untuk meminimalkan potensi bias dan mendukung evaluasi manuskrip berdasarkan substansi ilmiahnya.

2. Tahapan Proses Peer Review

Proses peninjauan artikel di JURNAL SOCIOSFER secara umum terdiri atas tahapan berikut:

Tahap 1 — Submission

Penulis mengirimkan manuskrip melalui sistem Open Journal Systems (OJS).

Pada tahap ini penulis wajib memastikan bahwa:

  • manuskrip sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;

  • manuskrip mengikuti Author Guidelines;

  • seluruh penulis telah menyetujui pengajuan;

  • manuskrip merupakan karya asli;

  • manuskrip tidak sedang diproses pada jurnal lain;

  • referensi telah dicantumkan dengan benar;

  • pernyataan etika telah dipenuhi apabila diperlukan; dan

  • konflik kepentingan telah diungkapkan.

Tahap 2 — Pemeriksaan Administratif

Editor atau staf editorial melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan manuskrip.

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • kelengkapan identitas penulis;

  • struktur manuskrip;

  • format artikel;

  • kelengkapan abstrak dan kata kunci;

  • tabel dan gambar;

  • referensi;

  • kelengkapan dokumen pendukung;

  • pernyataan etika;

  • pernyataan konflik kepentingan; dan

  • kesesuaian dengan Author Guidelines.

Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum masuk ke tahap editorial berikutnya.

Tahap 3 — Editorial Screening

Editor melakukan evaluasi awal untuk menentukan apakah manuskrip:

  • sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JURNAL SOCIOSFER;

  • memiliki kontribusi ilmiah yang relevan;

  • memenuhi standar akademik minimum;

  • memiliki struktur penelitian yang memadai;

  • memiliki metodologi yang dapat dievaluasi;

  • memenuhi standar bahasa dan penyajian ilmiah; dan

  • layak diteruskan ke proses peer review.

Editor dapat menolak manuskrip pada tahap ini (desk rejection) apabila manuskrip secara substansial tidak sesuai dengan ruang lingkup atau tidak memenuhi standar minimum jurnal.

Desk rejection bukan merupakan penilaian terhadap pribadi atau institusi penulis, tetapi merupakan keputusan editorial berdasarkan kesesuaian dan kelayakan manuskrip.

3. Pemeriksaan Orisinalitas dan Plagiarisme

Sebelum atau selama proses editorial, manuskrip dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan (similarity checking).

Pemeriksaan tersebut digunakan untuk membantu mengidentifikasi:

  • plagiarisme;

  • duplikasi publikasi;

  • penggunaan teks tanpa atribusi;

  • kemiripan substansial dengan karya yang telah diterbitkan; dan

  • indikasi pelanggaran integritas akademik lainnya.

Nilai similarity tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar keputusan editorial. Editor mempertimbangkan konteks kemiripan, sumber, jenis teks, kutipan, metodologi, dan bagian manuskrip yang teridentifikasi.

Apabila ditemukan indikasi serius mengenai plagiarisme atau pelanggaran etika, editor dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

4. Penunjukan Reviewer

Manuskrip yang lolos editorial screening akan ditugaskan kepada reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan topik penelitian.

Reviewer dipilih berdasarkan:

  • kesesuaian bidang keahlian;

  • pengalaman akademik atau profesional;

  • rekam publikasi;

  • kemampuan melakukan evaluasi ilmiah;

  • independensi;

  • ketersediaan;

  • tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis; dan

  • kemampuan memberikan review secara objektif.

JURNAL SOCIOSFER mengupayakan sekurang-kurangnya 2 (dua) reviewer untuk setiap manuskrip yang masuk ke tahap peer review.

Dalam kondisi tertentu, editor dapat meminta reviewer tambahan apabila:

  • terdapat perbedaan penilaian yang signifikan;

  • diperlukan keahlian khusus;

  • reviewer tidak dapat menyelesaikan tugas;

  • terdapat potensi konflik kepentingan; atau

  • editor membutuhkan informasi tambahan untuk membuat keputusan.

5. Kriteria Reviewer

Reviewer diharapkan memiliki keahlian yang relevan dengan bidang manuskrip, terutama dalam bidang yang berkaitan dengan:

  • masyarakat;

  • ilmu sosial;

  • kebijakan publik;

  • pembangunan berkelanjutan;

  • pembangunan masyarakat;

  • ekonomi dan pembangunan;

  • tata kelola;

  • lingkungan dan keberlanjutan;

  • sosial-ekonomi;

  • pemberdayaan masyarakat;

  • pemerintahan;

  • kebijakan sosial;

  • pembangunan wilayah; dan

  • bidang multidisipliner yang relevan dengan fokus JURNAL SOCIOSFER.

Reviewer harus mampu memberikan penilaian yang objektif, berbasis bukti, konstruktif, dan relevan dengan substansi manuskrip.

6. Pemeriksaan Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer wajib mengungkapkan potensi Conflict of Interest (COI) sebelum menerima atau menyelesaikan review.

Reviewer tidak seharusnya menerima tugas review apabila terdapat kondisi yang dapat memengaruhi objektivitas, misalnya:

  • hubungan profesional yang dekat dengan penulis;

  • bekerja pada institusi yang sama dengan penulis;

  • hubungan kolaborasi penelitian yang baru berlangsung;

  • hubungan pribadi yang dapat memengaruhi penilaian;

  • kepentingan finansial;

  • persaingan akademik langsung;

  • manuskrip memiliki hubungan erat dengan penelitian reviewer sendiri; atau

  • keadaan lain yang dapat menimbulkan bias.

Apabila reviewer menemukan konflik kepentingan setelah menerima manuskrip, reviewer harus segera memberitahukan editor.

Prinsip ini sejalan dengan pedoman COPE yang mengharuskan reviewer mengungkapkan competing interests dan tidak menerima review apabila tidak dapat memberikan penilaian yang independen dan objektif.

7. Kerahasiaan Peer Review

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh materi yang diterima selama proses review.

Reviewer tidak diperbolehkan:

  • membagikan manuskrip kepada pihak lain;

  • mengunggah manuskrip ke platform publik;

  • menggunakan informasi dari manuskrip untuk kepentingan pribadi;

  • menggunakan data atau gagasan yang belum diterbitkan;

  • mendiskusikan manuskrip dengan pihak lain tanpa izin editor;

  • menghubungi penulis secara langsung; atau

  • menyebarluaskan laporan review.

Reviewer juga tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh melalui proses review untuk memperoleh keuntungan atau merugikan penulis.

Prinsip kerahasiaan tersebut merupakan bagian penting dari etika peer review menurut COPE.

8. Aspek yang Dinilai Reviewer

Reviewer diminta memberikan evaluasi terhadap manuskrip berdasarkan aspek-aspek berikut:

A. Relevansi dan Kebaruan

  • kesesuaian dengan fokus jurnal;

  • kejelasan masalah penelitian;

  • unsur kebaruan (novelty);

  • kontribusi terhadap bidang ilmu;

  • relevansi penelitian dengan permasalahan masyarakat, kebijakan, atau pembangunan berkelanjutan.

B. Judul dan Abstrak

  • ketepatan judul;

  • kejelasan tujuan;

  • kesesuaian abstrak dengan isi artikel;

  • penyajian metode;

  • hasil utama; dan

  • kesimpulan.

C. Pendahuluan

Reviewer menilai:

  • kejelasan latar belakang;

  • identifikasi masalah;

  • research gap;

  • tujuan penelitian;

  • relevansi literatur; dan

  • kontribusi penelitian.

D. Metodologi

Reviewer mengevaluasi:

  • kesesuaian desain penelitian;

  • metode pengumpulan data;

  • karakteristik objek/subjek penelitian;

  • teknik sampling apabila digunakan;

  • instrumen penelitian;

  • teknik analisis;

  • validitas dan reliabilitas apabila relevan; dan

  • kesesuaian metode dengan tujuan penelitian.

E. Hasil

Reviewer menilai:

  • kejelasan penyajian hasil;

  • konsistensi antara data dan hasil;

  • ketepatan analisis;

  • kualitas tabel dan gambar;

  • relevansi temuan; dan

  • keterlacakan hasil terhadap metode penelitian.

F. Pembahasan

Reviewer menilai:

  • kedalaman interpretasi;

  • keterkaitan dengan penelitian terdahulu;

  • kemampuan menjelaskan temuan;

  • kontribusi teoretis;

  • kontribusi praktis;

  • implikasi kebijakan apabila relevan; dan

  • keterbatasan penelitian.

G. Kesimpulan

Reviewer menilai:

  • kesesuaian kesimpulan dengan tujuan;

  • konsistensi dengan hasil penelitian;

  • kejelasan kontribusi penelitian; dan

  • tidak adanya klaim yang melampaui bukti penelitian.

H. Referensi

Reviewer menilai:

  • relevansi referensi;

  • kemutakhiran literatur;

  • kualitas sumber;

  • konsistensi sitasi;

  • kesesuaian antara sitasi dan daftar pustaka; dan

  • penggunaan sumber ilmiah yang kredibel.

9. Kategori Rekomendasi Reviewer

Reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:

1. Accept

Manuskrip dinilai telah memenuhi standar ilmiah dan editorial serta dapat diterbitkan dengan atau tanpa perbaikan minor.

2. Minor Revision

Manuskrip dapat diterbitkan setelah penulis melakukan perbaikan terbatas, seperti:

  • perbaikan bahasa;

  • klarifikasi metodologi;

  • perbaikan tabel atau gambar;

  • penyempurnaan referensi;

  • perbaikan struktur; atau

  • klarifikasi terhadap komentar tertentu.

3. Major Revision

Manuskrip memiliki potensi untuk diterbitkan tetapi memerlukan perbaikan substantif, misalnya:

  • revisi metodologi;

  • penguatan analisis;

  • perbaikan pembahasan;

  • penambahan literatur;

  • klarifikasi data;

  • penyempurnaan kerangka teori; atau

  • perbaikan substansial lainnya.

4. Reject

Manuskrip tidak direkomendasikan untuk diterbitkan karena memiliki masalah substansial yang tidak dapat diperbaiki secara memadai dalam proses revisi, atau tidak sesuai dengan standar dan ruang lingkup jurnal.

Rekomendasi reviewer merupakan masukan penting, tetapi keputusan akhir tetap berada pada editor.

10. Proses Revisi

Apabila manuskrip memerlukan revisi, penulis akan menerima keputusan editorial beserta komentar reviewer yang relevan.

Penulis wajib:

  • menanggapi setiap komentar reviewer;

  • memperbaiki manuskrip secara substantif;

  • memberikan penjelasan terhadap perubahan yang dilakukan;

  • memberikan alasan akademik apabila tidak mengikuti rekomendasi tertentu;

  • menandai perubahan apabila diminta oleh editor; dan

  • mengunggah versi revisi melalui sistem OJS.

Penulis tidak diperbolehkan mengubah substansi penelitian secara tidak wajar untuk sekadar memenuhi komentar reviewer tanpa dasar ilmiah.

11. Putaran Review Kedua

Manuskrip yang telah direvisi dapat dikirim kembali kepada reviewer sebelumnya atau reviewer lain apabila editor menilai hal tersebut diperlukan.

Review tambahan dapat dilakukan untuk memastikan bahwa:

  • komentar reviewer telah ditanggapi;

  • masalah metodologis telah diperbaiki;

  • analisis telah disempurnakan;

  • pembahasan telah diperkuat; dan

  • manuskrip telah memenuhi standar publikasi.

Jumlah putaran review tidak ditentukan secara mutlak dan bergantung pada kompleksitas revisi serta keputusan editor.

12. Perbedaan Pendapat Antarreviewer

Apabila reviewer memberikan rekomendasi yang berbeda secara signifikan, editor akan mengevaluasi:

  • kualitas dan argumentasi masing-masing review;

  • substansi manuskrip;

  • kesesuaian komentar dengan bukti;

  • tingkat keahlian reviewer; dan

  • aspek metodologis atau etika yang relevan.

Editor dapat:

  1. meminta klarifikasi dari reviewer;

  2. meminta review tambahan;

  3. melakukan evaluasi editorial sendiri; atau

  4. mengambil keputusan berdasarkan keseluruhan bukti yang tersedia.

Editor tidak wajib mengikuti rekomendasi mayoritas reviewer apabila terdapat alasan akademik yang kuat.

13. Keputusan Editorial

Keputusan akhir terhadap manuskrip berada pada kewenangan editor.

Keputusan dapat berupa:

  • Accept;

  • Accept with Minor Revision;

  • Major Revision;

  • Resubmit for Review; atau

  • Reject.

Keputusan editor mempertimbangkan:

  • hasil peer review;

  • kualitas ilmiah;

  • relevansi dengan fokus jurnal;

  • orisinalitas;

  • metodologi;

  • kontribusi ilmiah;

  • etika penelitian;

  • integritas publikasi; dan

  • kualitas keseluruhan manuskrip.

Keputusan editorial tidak boleh didasarkan pada:

  • hubungan pribadi;

  • asal negara;

  • institusi;

  • status akademik;

  • gender;

  • agama;

  • latar belakang sosial;

  • kepentingan komersial; atau

  • faktor lain yang tidak berkaitan dengan kualitas ilmiah manuskrip.

14. Independensi Editor

Editor memiliki tanggung jawab untuk menjaga independensi keputusan editorial.

Editor tidak boleh memanipulasi hasil peer review untuk kepentingan pribadi, institusi, komersial, atau pihak tertentu.

Apabila editor memiliki konflik kepentingan terhadap manuskrip, editor harus mengundurkan diri dari pengambilan keputusan dan menyerahkan penanganan manuskrip kepada editor lain yang independen.

15. Waktu Proses Review

JURNAL SOCIOSFER berupaya melaksanakan proses peer review secara efisien tanpa mengurangi kualitas evaluasi.

Waktu review dapat berbeda tergantung pada:

  • kompleksitas manuskrip;

  • ketersediaan reviewer;

  • bidang keahlian;

  • jumlah putaran revisi;

  • kecepatan respons penulis; dan

  • kebutuhan pemeriksaan tambahan.

Reviewer diharapkan menyelesaikan review dalam waktu yang telah ditentukan oleh editor.

Apabila reviewer tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditetapkan, reviewer diharapkan segera memberi tahu editor.

COPE juga menekankan pentingnya ketepatan waktu reviewer dan komunikasi segera apabila reviewer membutuhkan perpanjangan waktu.

16. Etika dalam Memberikan Review

Reviewer wajib memberikan komentar yang:

  • objektif;

  • konstruktif;

  • profesional;

  • berbasis bukti;

  • relevan dengan manuskrip; dan

  • tidak menyerang pribadi penulis.

Reviewer tidak diperkenankan memberikan komentar yang:

  • menghina;

  • diskriminatif;

  • merendahkan;

  • mengandung kepentingan pribadi;

  • tidak berkaitan dengan substansi artikel; atau

  • bertujuan memaksakan sitasi terhadap karya reviewer sendiri tanpa alasan ilmiah yang jelas.

Reviewer harus membedakan antara kritik terhadap karya ilmiah dan kritik terhadap pribadi penulis.

17. Dugaan Pelanggaran Etika

Apabila reviewer menemukan indikasi:

  • plagiarisme;

  • fabrikasi data;

  • falsifikasi data;

  • manipulasi gambar;

  • publikasi ganda;

  • konflik kepentingan yang tidak diungkapkan;

  • manipulasi sitasi;

  • masalah kepengarangan;

  • pelanggaran etika penelitian; atau

  • bentuk pelanggaran integritas ilmiah lainnya,

reviewer harus melaporkannya kepada editor melalui kanal komunikasi yang disediakan.

Reviewer tidak diperkenankan melakukan investigasi sendiri terhadap penulis atau menghubungi institusi penulis tanpa arahan editor.

Prinsip tersebut sesuai dengan pedoman COPE bahwa reviewer sebaiknya melaporkan dugaan pelanggaran kepada editor dan tidak melakukan investigasi secara mandiri.

18. Penggunaan Artificial Intelligence oleh Reviewer

Reviewer tidak diperbolehkan memasukkan manuskrip yang bersifat rahasia ke dalam layanan Artificial Intelligence publik apabila hal tersebut dapat menyebabkan pengungkapan isi manuskrip atau data kepada pihak yang tidak berwenang.

Reviewer tetap bertanggung jawab terhadap:

  • kerahasiaan manuskrip;

  • akurasi evaluasi;

  • objektivitas review;

  • keamanan informasi; dan

  • integritas proses peer review.

Penggunaan AI dalam proses review harus mengikuti Generative AI Policy JURNAL SOCIOSFER.

19. Peer Review dan Publikasi

Manuskrip yang telah diterima oleh reviewer belum otomatis diterima untuk publikasi.

Setelah peer review selesai, artikel masih dapat menjalani:

  1. keputusan editorial;

  2. revisi akhir;

  3. copyediting;

  4. proofreading;

  5. layout;

  6. pemeriksaan metadata;

  7. final checking; dan

  8. publikasi.

Artikel baru dianggap resmi diterbitkan setelah dipublikasikan melalui sistem jurnal.

20. Banding terhadap Keputusan Editorial

Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan editorial apabila memiliki alasan akademik yang kuat.

Banding harus:

  • disampaikan melalui komunikasi resmi kepada editor;

  • menjelaskan alasan banding secara objektif;

  • menanggapi dasar keputusan editorial;

  • menyertakan bukti atau argumentasi ilmiah yang relevan; dan

  • tidak mengandung serangan pribadi terhadap editor atau reviewer.

Editor dapat meninjau kembali keputusan apabila terdapat:

  • kesalahan prosedural;

  • konflik kepentingan yang tidak teridentifikasi;

  • kesalahan faktual yang signifikan;

  • ketidaksesuaian antara review dan manuskrip; atau

  • informasi baru yang relevan.

Keputusan atas banding berada pada kewenangan editorial sesuai dengan kebijakan jurnal.

21. Kepemilikan dan Kerahasiaan Laporan Review

Laporan reviewer merupakan bagian dari rekam editorial dan harus diperlakukan sebagai informasi rahasia.

Isi laporan review tidak boleh disebarluaskan oleh reviewer kepada pihak lain tanpa izin jurnal.

JURNAL SOCIOSFER dapat menyimpan laporan review untuk keperluan:

  • rekam editorial;

  • audit proses publikasi;

  • evaluasi kualitas peer review;

  • penyelesaian sengketa;

  • pemeriksaan etika; dan

  • dokumentasi sejarah publikasi.

22. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer bertanggung jawab untuk:

  • memberikan review secara objektif;

  • menjaga kerahasiaan manuskrip;

  • mengungkapkan konflik kepentingan;

  • memberikan komentar yang konstruktif;

  • menyelesaikan review sesuai waktu yang disepakati;

  • melaporkan dugaan pelanggaran etika;

  • tidak menggunakan informasi manuskrip untuk kepentingan pribadi; dan

  • tidak menghubungi penulis secara langsung tanpa izin editor.

COPE menekankan bahwa reviewer harus memiliki kompetensi yang sesuai, memberikan penilaian yang tidak bias, menjaga kerahasiaan, mengungkapkan competing interests, dan menyampaikan review dalam waktu yang wajar.

23. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab untuk:

  • memilih reviewer yang sesuai;

  • menjaga independensi editorial;

  • menjaga kerahasiaan proses review;

  • mengidentifikasi dan menangani konflik kepentingan;

  • memastikan proses review berlangsung adil;

  • mempertimbangkan komentar reviewer secara objektif;

  • mengambil keputusan berdasarkan kualitas ilmiah; dan

  • menangani dugaan pelanggaran etika sesuai kebijakan jurnal.

Editor juga dapat meminta reviewer tambahan apabila diperlukan untuk memastikan kualitas keputusan editorial.

COPE merekomendasikan agar jurnal menjelaskan secara transparan model peer review, jumlah reviewer, tanggung jawab reviewer, konflik kepentingan, kerahasiaan, waktu review, proses revisi, serta mekanisme banding dan sengketa.

24. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab untuk:

  • memberikan manuskrip yang asli;

  • memberikan data dan informasi secara akurat;

  • mengikuti Author Guidelines;

  • merespons komentar reviewer secara profesional;

  • melakukan revisi secara jujur;

  • mengungkapkan konflik kepentingan;

  • memastikan kepengarangan telah disepakati;

  • memperoleh persetujuan etika apabila diperlukan; dan

  • memberikan klarifikasi apabila diminta oleh editor.

Penulis tidak diperkenankan memengaruhi reviewer, mencoba mengidentifikasi reviewer, atau menghubungi reviewer secara langsung mengenai keputusan manuskrip.

25. Prinsip Keadilan dan Non-Diskriminasi

JURNAL SOCIOSFER berkomitmen memberikan proses peer review yang adil dan tidak diskriminatif.

Penilaian manuskrip didasarkan pada kualitas dan relevansi ilmiah, bukan pada:

  • identitas pribadi;

  • kebangsaan;

  • institusi;

  • status akademik;

  • gender;

  • agama;

  • afiliasi sosial;

  • kondisi ekonomi; atau

  • karakteristik pribadi lainnya.

Reviewer diharapkan menilai manuskrip secara objektif dan menghindari bias yang tidak berkaitan dengan substansi ilmiah.

26. Ringkasan Proses Peer Review

Secara ringkas, proses peer review JURNAL SOCIOSFER adalah:

Submission

Administrative Check

Editorial Screening

Similarity/Originality Check

Reviewer Selection

Double-Blind Peer Review

Reviewer Reports

Editorial Decision

Revision

Second Review (if required)

Final Editorial Decision

Copyediting & Proofreading

Layout & Final Check

Publication

27. Komitmen terhadap Integritas Peer Review

JURNAL SOCIOSFER berkomitmen menjalankan peer review yang:

  • adil;

  • objektif;

  • transparan dalam prosedur;

  • rahasia;

  • berbasis keahlian;

  • bebas dari konflik kepentingan;

  • konstruktif;

  • tepat waktu; dan

  • berorientasi pada peningkatan kualitas ilmiah.

Peer review tidak dimaksudkan semata-mata untuk mencari kesalahan dalam manuskrip, tetapi untuk membantu memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memiliki kualitas akademik, metodologi, argumentasi, dan kontribusi ilmiah yang memadai.

JURNAL SOCIOSFER akan terus mengevaluasi dan meningkatkan proses peer review sesuai perkembangan praktik terbaik penerbitan ilmiah.

Model Peer Review: Double-Blind Peer Review
Jumlah Reviewer: Minimal 2 Reviewer
Sistem: Open Journal Systems (OJS)
Keputusan Akhir: Editor
Akses: Open Access

JURNAL SOCIOSFER : Jurnal Masyarakat, Kebijakan, dan Pembangunan Berkelanjutan