Autor Guidelines

AUTHORSHIP GUIDELINES

Pedoman Kepengarangan dan Kontributor

JURNAL SOCIOSFER : Jurnal Masyarakat, Kebijakan, dan Pembangunan Berkelanjutan
Penerbit: Cakrawala Nusa Press

1. Pendahuluan

JURNAL SOCIOSFER mengakui bahwa kepengarangan merupakan bentuk penghargaan akademik sekaligus tanggung jawab ilmiah. Status sebagai penulis menunjukkan bahwa seseorang memberikan kontribusi intelektual yang substansial terhadap penelitian dan bertanggung jawab terhadap integritas serta isi artikel yang diterbitkan.

Pedoman ini dibuat untuk memastikan bahwa:

  1. setiap individu yang memenuhi kriteria kepengarangan memperoleh pengakuan yang semestinya;

  2. individu yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan tidak dicantumkan sebagai penulis;

  3. seluruh penulis mengetahui dan menyetujui pencantuman namanya;

  4. kontribusi setiap penulis dapat dipertanggungjawabkan;

  5. tidak terjadi guest authorship, gift authorship, honorary authorship, maupun ghost authorship;

  6. perubahan susunan atau komposisi penulis dilakukan secara transparan; dan

  7. sengketa kepengarangan ditangani secara adil dan sesuai dengan prinsip etika publikasi.

Pedoman ini berlaku untuk seluruh manuskrip yang dikirimkan, diproses, diterima, dan diterbitkan oleh JURNAL SOCIOSFER.

2. Prinsip Dasar Kepengarangan

JURNAL SOCIOSFER mengadopsi prinsip bahwa kepengarangan harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang nyata terhadap karya ilmiah.

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi seluruh kriteria kepengarangan yang ditetapkan jurnal.

Kepengarangan bukan diberikan hanya berdasarkan:

  • jabatan akademik;

  • posisi struktural;

  • status sebagai kepala institusi;

  • pemberi dana;

  • supervisor umum;

  • pembimbing administratif;

  • penyedia fasilitas;

  • hubungan profesional;

  • senioritas;

  • hubungan pribadi; atau

  • permintaan pihak tertentu.

Sebaliknya, kepengarangan harus mencerminkan kontribusi ilmiah dan tanggung jawab terhadap artikel.

Prinsip ini sejalan dengan kriteria ICMJE yang mensyaratkan kontribusi substantif, keterlibatan dalam penyusunan atau penelaahan kritis manuskrip, persetujuan versi final, dan kesediaan bertanggung jawab terhadap integritas karya.

3. Kriteria Penulis

Seseorang harus memenuhi keempat kriteria berikut untuk dapat dicantumkan sebagai penulis:

Kriteria 1 — Kontribusi Substantif

Memberikan kontribusi substansial terhadap satu atau lebih aspek berikut:

  • konsepsi penelitian;

  • desain penelitian;

  • pengembangan kerangka konseptual;

  • pengumpulan data;

  • analisis data;

  • interpretasi data;

  • pengembangan metode;

  • pengembangan instrumen penelitian; atau

  • aspek intelektual substantif lainnya.

Kriteria 2 — Penyusunan atau Telaah Kritis

Berpartisipasi dalam:

  • penyusunan draf manuskrip; atau

  • penelaahan manuskrip secara kritis terhadap substansi intelektual penting.

Keterlibatan tidak harus berarti setiap penulis menulis seluruh bagian artikel. Namun, setiap penulis harus memiliki kesempatan untuk meninjau manuskrip dan memberikan kontribusi intelektual terhadap versi yang akan diterbitkan.

Kriteria 3 — Persetujuan Versi Final

Memberikan persetujuan terhadap versi final manuskrip yang akan diterbitkan.

Setiap penulis harus mengetahui isi artikel dan menyetujui publikasinya.

Kriteria 4 — Akuntabilitas

Bersedia bertanggung jawab terhadap aspek pekerjaan yang menjadi kontribusinya serta membantu memastikan bahwa pertanyaan mengenai akurasi atau integritas bagian mana pun dari artikel ditangani dengan tepat.

Keempat kriteria tersebut harus dipenuhi secara kumulatif. Individu yang hanya memenuhi sebagian kriteria tidak seharusnya dicantumkan sebagai penulis.

4. Tanggung Jawab Setiap Penulis

Setiap penulis yang tercantum dalam manuskrip bertanggung jawab untuk:

  1. memastikan bahwa kontribusinya dinyatakan secara jujur;

  2. membaca dan memahami manuskrip secara keseluruhan;

  3. menyetujui versi final artikel;

  4. memastikan tidak terdapat data palsu, fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, atau bentuk pelanggaran etika lainnya;

  5. mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan;

  6. memastikan sumber pendanaan penelitian dinyatakan secara tepat;

  7. memastikan penggunaan data dan materi pihak ketiga dilakukan secara sah;

  8. memberikan informasi yang benar mengenai afiliasi;

  9. bekerja sama dalam proses klarifikasi apabila terdapat pertanyaan mengenai artikel setelah publikasi; dan

  10. membantu jurnal menangani masalah terkait integritas atau akurasi artikel.

Kepengarangan dengan demikian tidak hanya memberikan credit, tetapi juga membawa responsibility and accountability terhadap karya yang dipublikasikan.

5. Corresponding Author

Corresponding Author merupakan penulis yang bertanggung jawab sebagai kontak utama antara kelompok penulis dengan JURNAL SOCIOSFER selama proses:

  • submission;

  • editorial screening;

  • peer review;

  • revisi;

  • acceptance;

  • production; dan

  • publikasi.

Corresponding Author bertanggung jawab untuk:

  1. memastikan seluruh data penulis dimasukkan dengan benar;

  2. memastikan seluruh penulis menyetujui pengajuan artikel;

  3. memastikan urutan nama penulis telah disepakati;

  4. mengoordinasikan revisi manuskrip;

  5. merespons komunikasi editor;

  6. menyampaikan informasi kepada seluruh co-authors;

  7. memastikan seluruh dokumen administratif telah dipenuhi;

  8. menyampaikan deklarasi konflik kepentingan;

  9. memastikan pernyataan kontribusi penulis akurat;

  10. memastikan persetujuan final seluruh penulis diperoleh sebelum publikasi; dan

  11. tetap dapat dihubungi setelah publikasi apabila terdapat pertanyaan mengenai artikel.

Tanggung jawab Corresponding Author tidak berarti bahwa ia menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap artikel. Seluruh penulis tetap memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap karya yang dipublikasikan.

6. Urutan Nama Penulis

Urutan nama penulis harus ditentukan oleh seluruh anggota tim penulis berdasarkan kontribusi mereka terhadap penelitian dan manuskrip.

JURNAL SOCIOSFER tidak menentukan urutan nama penulis.

Editor jurnal tidak akan mengubah urutan penulis atas pertimbangan pribadi atau akademik tertentu tanpa persetujuan seluruh penulis.

Penulis disarankan untuk menyepakati urutan kepengarangan sebelum manuskrip dikirimkan ke jurnal.

Apabila terjadi perubahan urutan setelah submission, perubahan tersebut harus dijelaskan dan disetujui oleh seluruh penulis.

7. Pernyataan Kontribusi Penulis

JURNAL SOCIOSFER dapat meminta penulis menyampaikan Author Contribution Statement untuk menjelaskan kontribusi masing-masing penulis.

Pernyataan tersebut dapat menggunakan kategori kontribusi seperti:

Kategori Contoh Kontribusi
Conceptualization Pengembangan ide dan konsep penelitian
Methodology Pengembangan metode penelitian
Investigation Pelaksanaan investigasi/penelitian
Data Curation Pengelolaan dan kurasi data
Formal Analysis Analisis data
Software Pengembangan atau penggunaan perangkat lunak
Resources Penyediaan sumber daya penelitian
Writing – Original Draft Penyusunan draf awal
Writing – Review & Editing Penelaahan dan penyuntingan manuskrip
Visualization Penyajian visualisasi data
Supervision Supervisi substantif penelitian
Project Administration Administrasi proyek penelitian
Funding Acquisition Perolehan pendanaan
Validation Validasi metode, data, atau hasil

Kontribusi yang dicantumkan harus menggambarkan kontribusi nyata setiap penulis.

8. Guest, Gift, dan Honorary Authorship

JURNAL SOCIOSFER melarang guest authorship, gift authorship, dan honorary authorship.

8.1 Guest Authorship

Guest authorship adalah pencantuman seseorang sebagai penulis meskipun orang tersebut tidak memberikan kontribusi yang memenuhi kriteria kepengarangan.

Praktik tersebut tidak diperbolehkan.

8.2 Gift/Honorary Authorship

Gift atau honorary authorship adalah pemberian status penulis kepada seseorang karena:

  • jabatan;

  • senioritas;

  • kedudukan akademik;

  • hubungan pribadi;

  • penghargaan;

  • tekanan institusional; atau

  • alasan lain yang tidak berkaitan dengan kontribusi ilmiah.

Praktik tersebut tidak diperbolehkan.

8.3 Ghost Authorship

Ghost authorship adalah keadaan ketika seseorang memberikan kontribusi substansial terhadap penelitian atau manuskrip tetapi tidak dicantumkan sebagai penulis tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Praktik tersebut juga tidak diperbolehkan.

Semua individu yang memenuhi kriteria kepengarangan harus memperoleh kesempatan untuk diakui sebagai penulis.

9. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Penulis

Tidak semua bentuk kontribusi terhadap penelitian secara otomatis memenuhi kriteria kepengarangan.

Individu yang tidak memenuhi seluruh kriteria authorship dapat dicantumkan pada bagian Acknowledgements/Penghargaan, apabila relevan dan telah memperoleh persetujuan untuk dicantumkan.

Contoh kontribusi yang biasanya tidak cukup untuk memperoleh status penulis jika berdiri sendiri antara lain:

  • dukungan administratif umum;

  • bantuan teknis terbatas;

  • proofreading;

  • penyuntingan bahasa;

  • bantuan administratif;

  • penyediaan fasilitas;

  • supervisi umum;

  • dukungan finansial saja;

  • pengadaan dana saja; atau

  • pengumpulan data tanpa kontribusi intelektual substantif lainnya.

Prinsip ini sesuai dengan pedoman ICMJE bahwa kontribusi seperti pendanaan, supervisi umum, technical editing, language editing, dan proofreading saja tidak cukup untuk menetapkan seseorang sebagai penulis.

10. Acknowledgements

Kontributor yang tidak memenuhi kriteria authorship dapat disebutkan dalam bagian Acknowledgements apabila kontribusinya relevan.

Contoh:

  • bantuan teknis;

  • bantuan administratif;

  • bantuan pengumpulan data;

  • konsultasi tertentu;

  • bantuan penyuntingan bahasa; atau

  • dukungan lain yang tidak memenuhi seluruh kriteria authorship.

Penulis utama atau Corresponding Author bertanggung jawab memastikan bahwa individu yang dicantumkan dalam Acknowledgements telah mengetahui dan menyetujui pencantuman namanya apabila diperlukan.

11. Authorship dan Pendanaan

Pihak yang memberikan pendanaan tidak otomatis memperoleh status penulis.

Pemberi dana hanya dapat dicantumkan sebagai penulis apabila benar-benar memenuhi seluruh kriteria kepengarangan.

Sumber pendanaan harus dinyatakan secara transparan dalam manuskrip sesuai dengan kebijakan jurnal.

Pendanaan tidak boleh digunakan sebagai dasar untuk memberikan hak kepengarangan kepada pihak yang tidak memberikan kontribusi ilmiah yang memenuhi kriteria.

12. Authorship dan Supervisi Akademik

Dosen pembimbing, supervisor, kepala laboratorium, kepala institusi, pimpinan proyek, atau pejabat struktural tidak otomatis menjadi penulis hanya karena posisi atau perannya.

Mereka dapat menjadi penulis apabila memenuhi seluruh kriteria kepengarangan.

Dengan demikian:

Jabatan tidak sama dengan authorship.

Kepengarangan harus didasarkan pada kontribusi ilmiah dan tanggung jawab terhadap artikel.

13. Mahasiswa dan Pembimbing

Dalam penelitian yang melibatkan mahasiswa dan pembimbing, status kepengarangan harus ditentukan berdasarkan kontribusi masing-masing pihak.

Mahasiswa dapat menjadi penulis apabila memenuhi kriteria authorship.

Pembimbing juga dapat menjadi penulis apabila memberikan kontribusi intelektual substantif dan memenuhi seluruh kriteria authorship.

Tidak diperbolehkan mencantumkan pembimbing sebagai penulis secara otomatis hanya karena statusnya sebagai pembimbing.

Sebaliknya, mahasiswa tidak boleh dihilangkan dari kepengarangan apabila kontribusinya memenuhi kriteria.

14. Penambahan atau Penghapusan Penulis

Setelah manuskrip dikirimkan, penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Permintaan tersebut harus:

  1. diajukan oleh Corresponding Author;

  2. menjelaskan alasan perubahan;

  3. menjelaskan kontribusi penulis yang ditambahkan atau dihapus;

  4. memperoleh persetujuan seluruh penulis yang tercantum;

  5. memperoleh persetujuan dari calon penulis yang akan ditambahkan; dan

  6. diproses oleh editor sebelum perubahan dilakukan.

Jurnal dapat meminta Author Change Form atau dokumen persetujuan tertulis dari seluruh penulis.

ICMJE juga merekomendasikan bahwa permintaan penambahan atau penghapusan penulis setelah submission harus disertai penjelasan dan persetujuan dari seluruh penulis terkait.

15. Perubahan Authorship Setelah Publikasi

Perubahan authorship setelah artikel diterbitkan merupakan hal yang serius.

Permintaan perubahan harus didukung oleh:

  • alasan yang jelas;

  • bukti kontribusi;

  • persetujuan seluruh pihak terkait; dan

  • dokumen pendukung apabila diperlukan.

Jika terdapat perselisihan kepengarangan, jurnal dapat meminta pihak institusi atau organisasi tempat penelitian dilakukan untuk melakukan investigasi.

JURNAL SOCIOSFER tidak berfungsi sebagai arbitrator utama dalam sengketa authorship antarpenulis.

Prinsip ini sesuai dengan rekomendasi ICMJE bahwa konflik mengenai siapa yang memenuhi kriteria authorship sebaiknya ditangani oleh institusi tempat pekerjaan penelitian dilakukan, bukan oleh editor jurnal.

16. Sengketa Kepengarangan

Jika terjadi perselisihan mengenai:

  • siapa yang menjadi penulis;

  • siapa yang seharusnya menjadi penulis;

  • urutan penulis;

  • penghapusan penulis;

  • penambahan penulis; atau

  • kontribusi seseorang,

pengelola jurnal akan meminta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan dan bukti yang relevan.

Jika konflik tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi antarpenulis, jurnal dapat:

  1. menunda proses publikasi;

  2. meminta klarifikasi institusi;

  3. meminta dokumen persetujuan;

  4. meminta pernyataan kontribusi;

  5. merujuk kasus kepada institusi tempat penelitian dilakukan; atau

  6. mengambil tindakan editorial yang sesuai berdasarkan bukti yang tersedia.

Jurnal tidak akan mengubah authorship secara sepihak hanya berdasarkan permintaan satu penulis.

17. Authorship pada Penelitian Multi-Institusi

Untuk penelitian yang melibatkan beberapa institusi, organisasi, atau kelompok penelitian, seluruh pihak harus menyepakati authorship sejak awal penelitian atau sebelum manuskrip dikirimkan.

Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis harus memenuhi kriteria authorship.

Afiliasi setiap penulis harus dicantumkan secara akurat.

Kontribusi masing-masing penulis harus dapat dijelaskan apabila diminta oleh editor.

18. Authorship Kelompok atau Konsorsium

Untuk penelitian yang dilakukan oleh kelompok besar atau konsorsium, nama kelompok dapat digunakan apabila sesuai dengan struktur penelitian.

Namun, penulis atau Corresponding Author harus memberikan informasi yang jelas mengenai:

  • nama kelompok;

  • anggota yang memenuhi kriteria authorship;

  • anggota yang berstatus collaborator/non-author contributor; dan

  • kontribusi masing-masing pihak.

Seluruh individu yang dicantumkan sebagai penulis tetap harus memenuhi kriteria authorship.

19. ORCID dan Identitas Penulis

JURNAL SOCIOSFER mendorong penulis untuk menggunakan ORCID iD pada saat submission.

ORCID membantu membedakan identitas peneliti yang memiliki nama serupa dan meningkatkan akurasi atribusi karya ilmiah.

Penulis bertanggung jawab memastikan:

  • nama lengkap benar;

  • afiliasi benar;

  • ORCID benar;

  • alamat email benar; dan

  • urutan penulis sesuai dengan kesepakatan tim.

ICMJE juga mendorong penggunaan ORCID untuk identifikasi penulis.

20. Afiliasi Penulis

Setiap penulis harus mencantumkan afiliasi yang benar dan relevan dengan penelitian.

Afiliasi harus mencerminkan institusi tempat penulis melakukan pekerjaan penelitian atau institusi yang relevan dengan kontribusinya.

Penulis tidak diperbolehkan:

  • mencantumkan afiliasi palsu;

  • menggunakan afiliasi untuk memperoleh keuntungan akademik secara tidak sah;

  • mencantumkan institusi yang tidak relevan tanpa alasan yang jelas; atau

  • menghilangkan afiliasi yang relevan secara sengaja.

21. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Kepengarangan

Teknologi Artificial Intelligence (AI), termasuk Large Language Models (LLMs), chatbot, dan AI generatif, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau co-author.

Alasannya adalah sistem AI tidak dapat:

  • mengambil tanggung jawab terhadap artikel;

  • memberikan persetujuan final secara bermakna;

  • mengungkapkan konflik kepentingan;

  • mempertanggungjawabkan integritas penelitian; atau

  • merespons pertanyaan editorial dan post-publication secara bertanggung jawab.

Apabila AI digunakan dalam proses penulisan, analisis, pembuatan gambar, pemrograman, atau aktivitas lain yang substantif, penggunaannya harus diungkapkan sesuai dengan Generative AI Policy JURNAL SOCIOSFER.

Manusia yang menggunakan AI tetap bertanggung jawab penuh terhadap hasil yang dihasilkan.

ICMJE secara eksplisit menyatakan bahwa AI-assisted technologies tidak boleh dicantumkan sebagai author dan penggunaannya harus diungkapkan secara tepat.

22. Plagiarisme dan Authorship

Pencantuman nama penulis tidak membebaskan individu dari tanggung jawab terhadap plagiarisme.

Seluruh penulis harus memastikan bahwa manuskrip:

  • merupakan karya yang dapat dipertanggungjawabkan;

  • mencantumkan sumber dengan benar;

  • tidak mengambil karya orang lain tanpa atribusi;

  • tidak melakukan duplicate publication;

  • tidak melakukan text recycling secara tidak semestinya; dan

  • tidak menggunakan data atau gambar pihak lain tanpa izin atau atribusi yang sesuai.

Jika ditemukan pelanggaran, jurnal dapat mengambil tindakan berdasarkan Publication Ethics Policy dan kebijakan terkait lainnya.

23. Deklarasi Persetujuan Seluruh Penulis

Dengan mengirimkan manuskrip ke JURNAL SOCIOSFER, Corresponding Author menyatakan bahwa:

  1. seluruh individu yang dicantumkan sebagai penulis telah mengetahui pengajuan manuskrip;

  2. seluruh penulis telah menyetujui versi manuskrip yang dikirimkan;

  3. seluruh penulis memenuhi kriteria authorship;

  4. tidak terdapat guest, gift, honorary, atau ghost authorship;

  5. urutan penulis telah disepakati;

  6. kontribusi setiap penulis dapat dijelaskan;

  7. seluruh penulis bertanggung jawab terhadap integritas karya; dan

  8. informasi authorship yang diberikan kepada jurnal adalah benar.

Jurnal dapat meminta bukti persetujuan apabila terdapat keraguan atau sengketa.

24. Tabel Ringkasan Kriteria Authorship

Kriteria Wajib
Kontribusi substantif terhadap penelitian
Berkontribusi dalam penyusunan atau telaah kritis manuskrip
Menyetujui versi final
Bersedia bertanggung jawab terhadap integritas karya
Hanya memberikan pendanaan
Hanya memberikan jabatan/supervisi umum
Hanya melakukan proofreading
Hanya memberikan dukungan administratif
Hanya menyediakan fasilitas
AI sebagai author

25. Tanggung Jawab Corresponding Author

Tanggung Jawab Keterangan
Komunikasi dengan editor Wajib
Memastikan persetujuan seluruh penulis Wajib
Memastikan data authorship benar Wajib
Mengkoordinasikan revisi Wajib
Menyampaikan keputusan editor kepada co-authors Wajib
Memastikan kontribusi penulis akurat Wajib
Menyampaikan konflik kepentingan Wajib
Memastikan persetujuan versi final Wajib
Menanggapi pertanyaan setelah publikasi Wajib

26. Pelanggaran Pedoman Kepengarangan

Pelanggaran terhadap pedoman authorship dapat dianggap sebagai masalah etika publikasi.

Contoh pelanggaran meliputi:

  • guest authorship;

  • gift authorship;

  • honorary authorship;

  • ghost authorship;

  • menghilangkan penulis yang memenuhi kriteria;

  • menambahkan penulis tanpa persetujuan;

  • memalsukan kontribusi;

  • memberikan informasi authorship palsu;

  • memanipulasi urutan penulis untuk kepentingan tertentu; atau

  • menyembunyikan kontribusi substantif seseorang.

Jika pelanggaran ditemukan, jurnal dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk:

  • meminta klarifikasi;

  • meminta dokumen pendukung;

  • menunda proses editorial;

  • menghubungi institusi terkait;

  • menolak manuskrip;

  • memperbaiki informasi authorship;

  • menerbitkan correction notice; atau

  • mengambil tindakan pascapublikasi sesuai tingkat pelanggaran.

27. Hubungan dengan Kebijakan Etika Publikasi

Pedoman kepengarangan ini harus dibaca bersama dengan:

  • Publication Ethics Policy;

  • Peer Review Policy;

  • Generative AI Policy;

  • Article Withdrawal & Retraction Policy;

  • Copyright Policy; dan

  • kebijakan lain yang berlaku di JURNAL SOCIOSFER.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran authorship, pengelola jurnal akan menangani kasus tersebut berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, kerahasiaan, dan integritas akademik.

28. Pernyataan Kebijakan

JURNAL SOCIOSFER mengakui kepengarangan sebagai bentuk kredit akademik sekaligus tanggung jawab ilmiah. Hanya individu yang memberikan kontribusi intelektual substantif, terlibat dalam penyusunan atau telaah kritis manuskrip, menyetujui versi final, dan bersedia bertanggung jawab terhadap integritas karya yang dapat dicantumkan sebagai penulis. Jurnal tidak mengakui guest authorship, gift authorship, honorary authorship, maupun ghost authorship.

Seluruh penulis bertanggung jawab memastikan bahwa informasi authorship, kontribusi, afiliasi, dan urutan penulis yang disampaikan kepada jurnal adalah benar dan telah disepakati bersama.

JURNAL SOCIOSFER berkomitmen memastikan bahwa penghargaan kepengarangan diberikan secara adil, transparan, dan berdasarkan kontribusi ilmiah, bukan berdasarkan jabatan, senioritas, pendanaan, atau hubungan personal.